LANGKAH EFEKTIF AGAR KPR RUMAH IMPIAN ANDA DISETUJUI BANK.
1. BI Checking
Pastikan catatan BI checking Anda bersih. Jika riwayat calon nasabah buruk, misalnya ada tunggakan/kredit macet, kemungkinan besar pengajuan KPR akan ditolak karena dianggap berisiko tinggi. Namun jika Anda merasa tidak ada masalah dengan tunggakan di bank manapun, segera urus, mintakan keterangan dari Bank dan minta Bank untuk meng-update data Anda di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK).

2. Penghasilan
Pastikan rasio cicilan KPR Anda setiap bulan nantinya tidak melebihi sepertiga gaji bulanan. Hal ini dimaksudkan agar kelak nasabah tidak mengalami kesulitan memenuhi biaya hidup dan pada saat bersamaan harus membayar angsuran hingga berisiko kredit macet/gagal bayar. Jika sudah menikah, beban angsuran menjadi lebih ringan karena Bank menerima joint income (pola penghasilan bersama) dan pasangan, sehingga limit angsuran KPR yang disetujui bank bisa lebih besar.
3. Alokasi Dana
Siapkan uang muka atau down payment (DP) sesuai persyaratan Bank (biasanya hingga 30% dari harga rumah). Selain itu siapkan 20% dana di luar uang muka/DP untuk persiapan biaya appraisal, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, biaya proses, provisi, APHT dan SKMHT, PNBP, serta biaya notaris yang akan dimasukkan ke dalam komponen angsuran pertama.
4. Masa Kerja
Masa kerja yang disyaratkan Bank bagi pemohon KPR minimal 2 tahun. Siapkan surat keterangan kerja dari HRD tempat Anda bekerja, disertai nomor kontak HRD yand dapat dihubungi Bank agar dapat melakukan verifikasi.
5. Sertifikat Rumah
Pastikan seluruh dokumen proses jual beli jelas dan transparan. Bagaimana status kepemilikan rumah tersebut saat ini antara pemilik lahan awal dan developer, juga ketika akad jual beli unit dilakukan antara developer, Anda dan pihak Bank, Legality compliance harus menjadi pertimbangan kita agar tidak ada masalah hukum/sengketa di kemudian hari.



